Kebijakan Holistik Pemkab Badung, Amankan Produksi Padi
BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung, Propinsi Bali, menjalankan kebijakan holistik dalam bidang ketahanan pangan dalam rangka mengamankan produksi padinya dari tantangan alih fungsi lahan. Demikian disampaikan oleh Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung dihadapan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat menyerahkan bantuan benih jagung dan kedelai di Subak Cemagi Let, Ds. Cemagi Kec. Mengwi, Badung (6/2).
Kebijakan holistik dari hulu yang telah, sedang dan akan terus dikembangkan tersebut antara lain perbaikan infrastruktur, permodalan, subsidi dan bantuan sarana produksi serta alsintan. Pada bagian hilir, antara lain pengolahan hasil pertanian, promosi dan pemasaran.
Dari aspek regulasi, untuk memproteksi lahan pertanian agar tidak terjadi alih fungsi, Pemkab Badung membebaskan 100% Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan jalur hijau. Selain itu, Pemkab juga memberi keringanan PBB untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan minimal sebesar 20% hingga 100%, serta pembebasan BPHTB untuk waris dan hibah waris.
Pemkab Badung juga menghadapi tantangan kurangnya minat generasi muda untuk bertani. Untuk itu Pemkab membangun SMK Pertanian di kawasan Petang, dimana masing-masing pelajar mendapat lahan praktek seluas 1 are, serta mendapatkan materi pembelajaran pascapanen dan kewirausahaan.
Berikutnya, Pemkab Badung telah membangun terowongan dan saluran irigasi swadaya sepanjang 8,1 km, dan telah mencetak lahan sawah baru seluas 100 ha di kawasan lahan kering.
Menurut Mentan, dari kunjungan kerjanya ke berbagai daerah, permasalahan yang dihadapi adalah masalah irigasi. Maka salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk percepatan swasembada pangan, adalah dengan perbaikan irigasi, serta pemenuhan kebutuhan benih, pupuk dan alsintan. Kesemuanya harus dilaksanakan dengan sinergi yang baik antar berbagai pihak.